Selasa, 13 April 2010

BAB 4 POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

A. PENGERTIAN POLITIK ,STRATEGI DAN POLSTRANAS

Kata “politik” secara etimologis berasal dari bahasa yunani politea ,yg akar katanya adalh polis,berarti kesatuan masyarakat yg berdiri sendiri ,yaitu Negara dan tiea ,berarti urusan .Dalam bahasa Indonesia politik mempunya makna kepentingan umum warga negra suatu bangsa
Politik memberikan asas ,jalan ,arah dan medannya ,sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas ,jalan ,dan arah tersebut sebaik-baiknya.

Politik secara ummum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya .Perlu diingat bahwa penentuan kebijakan umum ,pengaturan,pembagian ,maupun alokasi sumber-sumber yg ada memerlukan kekuasaan dan wewenang.
Kekuasaan dan wewenang memeainkan peran yg sangat penting dalam pembinaan kerjasaama dan penyelesaian konflik yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.

Dengan demikian ,politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan Negara kekuasaan ,pengambilan keputusan,kebijkan dan distribusi atau alokasi sumbr daya yang ada.


1. Negara merupakan suatu organisasi dlam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang harus ditaati oleh rakyatnya.

2. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang sesuai dengan keinginannya.

3. Pengambilan keputusan adalah aspek utama ppoltik ,jadi politik adlah pengambilan keputusan melalui sarana umum .

4. Kebijakan Umum ,merupakan suatu kumpulan keputusan yang di ambil oleh seorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan caranya

5. Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat dan nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting



B. PENGERTIAN STRATEGI

Strategi berasal dari bahasa yunani strategia yang diartikan seni seorang panglima yang digunakan dalam peperangan .Karl Van Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk untuk memenangkan pertempuran .Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik

Dalam abad modern penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas tentenag hal seni seorang panglima dalam perang ,tetapi sudah di gunakan secara luas dalam ilmu ekonomi ataupun olahraga.Dalam pengertian umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenengan ata mencapai tujuan

Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideology ,poltik ekonomi,social budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yan telah di tetapkan sebelumnya .


C. POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Politik nasioanal di artikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional .Dengan demikian definisi politik nasional adlah asas ,haluan,usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan serta penggunaan kekeutan nasional untuk mencapai tujuan nasional
Strategi nasional di susun untuk pelaksanaan politik nasional startegi jangka pendek ,menengah dan panjang .Jadi strategi nasional adlah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang di tetapkan oleh politik nasional .


D. DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASONAL

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok –poko pkiran yang terkandung daloam system manajemen nasional yang berlandaskna ideology pancasila ,UUD 1945,wawasan nusantara dan ketahanan nasional ,landasan pemikiran dalam sisitem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunana politik dan strategi nasional ,karena di dalamnya terkandung dasar-dasar negra .cita-cita nasiional dan konsep strategis bangsa Indonesia.

E. PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan system kenegaraan menurut UUD 1945 .Sejak tahun 1985 telah berkembang jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yg tersebut dalam UUD 1945 merupakan “Suprastruktur politik”.Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR,DPR,MA,MK,DPA dan BPK .mekanisme penyusuna politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik di atur oleh presiden atau mandrataris MPR.
Sedangkan proses penyusunan polotik dan startegi nasional di tingkat suprastruktur polotik di lakukan setelah presiden menerima GBHN,selanjutnya presiden menyusun program cabinet dan memillih menteri-menteri yg nantinyta akan melaksanakan program tersebut.

F. VISI DAN MISI GBHN 1999-2004

Visi politik dan strategi nasional yg tetrtuang dalam GBHN 1999-2004 adaalh terwujudnya masyarakat Indonesia yg damai ,demokratis,berkeadilan dam berdaya saing maju dan sejahtera,dalam wadah kesatuan Negara republic Indonesia .Visi dan misi strategi ini didukung oleh manusia Indonesia yg sehat ,mandiri,beriman,bertakwa,berakhlak mulia dan cinta tanah air,lalau berkesadaran hukum dan lingkungan .

Untuk mewujudkan Visi bangsa Indonesia di masa depan di tetapkan 12 misi berikut :

1. Pengamalan pancasila yg konsisten dlm kehidupan di masyarakat
2. Penekanan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan
3. Peningkatan ajaran agama
4. Penjaminan kondisi aman ,damai dan tertib
5. Perwujudan system hukum nasional yg menjamin tegaknya hukum
6. Perwujudan kehidupan social budaya
7. Pemberdayaan masyarakat dan kekuatan ekonomi
8. Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pembangunan
9. Perwujudan kesejahteraan rakyat
10. Perwujudan aparatur Negara yg berfungsi melayani masyarakat
11. Perwujudan system dan iklim pendidikan nasional
12. Perwujudan politik luar negri yg berdaulat

Setelah ada Visi dan Misi barulah di tetapkan arah dan kebijakan yg akan di tempuh

Senin, 12 April 2010

BAB 3 KETAHANAN NASIONAL

A.LATAR BELAKANG

Republic Indonesia adalah Negara yang tidak termasuk Negara kekuasaan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata ,melainkan Negara hukum . Didalam Negara hukum ,penyelenggaraan kekuasaan di benarkan dan diatur menurut hukum yang berlaku .

Hukum sebagai pranata social disusun untuk kepentingan selruh anggota masyarakat dan bangsa dan Negara.,dengan demikian kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idill pancasila ,landasan konstitusional UUD 1945 . Ketahanan nasional adlah suatu kondisi yang harus dimiliki oleh semua aspek kehidupan di masyarakat


B. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Rumusan ketahanan nasional sebagai dasar penerapan harus bakub agar semua warga Negara mengerti serta memahaminya . Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintregasi.
Dalam pengertian tersbut ,ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan .Proses berkelanjutan dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi yang dirancang dan dirumuskan denagn melihat kondisi bangsa dan geografi Indonesia


C. Hakekat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia

1. Hakikat ketahanan nasional Indonesia ,yaitu keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemamapuan mengembangkan kekuatan nasional untuk daapt menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negaranya dalam mencapai tujuan nasional.

2. Hakikat Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang ,serasi,dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.




D. ASAS-ASAS TANNAS INDONESIA

1. Asas kesejahteraan dan keamanan

Ksejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dengan demikian ,kesejahteraan dan keamanan menciptakan asas dalam sistim kehidupan nasional.

2. Asas komperhensif

Sistem kehidupan nasioanl mencakup segenap aspek kehidupan bnagsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan kesatuan .Ketahananan nasional menckup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu


E. Pengaruh aspek Ideologi

Ideologi adalh suatu sisitem nilai sekaligus kebulatan ajarab yang memeberikan motivasi .Ideologi juga mengandung konsep dasar tentenag kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa ,secara teoritis suatu ideology bersumber dar suatu falsafah danmerupakan pelaksanaan dari system falsafah itu sendiri.

F. Konsepsi tentrang ketahanan ideology

Ideology mengandung konsep dsar tenteng kehidupan yg dicita-citakan oleh suatu bangsa .ketahanan ideology di artikan sebagai kondisi dinaamik kehidupan ideology bangsa Indonesia .ketahanan mengandung keuletan dan ketangguhan kekeutan nasional dalam menghadapi tantangan yg ada ,perwuudan ketahanan ideology tersebut memerlukan kondisi mental bangsa
Yg kuat.


G. Pembinaan ketahanan ideology

Upaya untuk memperkuat ketahanan ideology memrlukan langkah pembinaan berikut:

1.Pengamaln pancasila secara obyktif dan subyektif terus dikembangkan serta di tingkatkan

2.Pancasila sebagai ideology harus terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing kehidupan dalam bermasyarakat
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara harus dihayati dan diamalkan secara nyata oleh setiap penyelenggara negra

4. Pembangunan ,sebagai pengamalan pancasila harus menunjukan keseimbangan antara fiisik dan material dengan mental spiritual

5. Pendidikan moral pancasila, ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran ,seperti pendidikan budi pekerti,pendidikan sejarah,dan bahasa Indonesia


PENGARUH ASPEK POLITIK

Politik berasal dari kata politics yg berarti kekuasaan atau policy berarti kebijaksanaan .hubungan ini tercermin pada pemerintahan Negara yg berfunsi sebagai penentu kebijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi

1.Politik dalam Negeri

Yaitu kehidupan politik dan kenegaraan berdsarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu mnyerap aspirasi dan mampu mendorong partisipasi masyarakat . Unsur-unsurnya:

1.Struktur politik ,merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat

2.Proses Politik ,merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbgai kepentingan politik

3. Budaya politik ,merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

4. Komunikasi poltik ,merupakan suatu hubungan timbale balik dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegra dimana rakyat sumber aspirasi.


2.Politik Luar Negeri

Yaitu salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa .Poltitk luar negeri Indonesia melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan ,perdamaian abadi,keadilan social,serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan

BAB 2 WAWASAN NUSANTARA

A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa

Kata Wawasan berasal dari wawas (bahasa jawa ) yg artinya melihat atau memandang ,dengan menambah akhiran “an” secara harfiah berarti cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang . Kehidupan suatu bangsa dan Negara di pengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis ,karena itu wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa,
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan suatu bangsa harus memepwerhatikan tiga factor utama :
1.Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2.Jiwa,tekad,dan semangat manusianya
3.Lingkungan sekitarnya

Dengan demikian wawasan nasional yaitu cara pandang suatu bangasa yang telah menegara tentang diri dan lingkungan nya.

B.TEORI-TEORI

1.Paham – paham kekuasaan

Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai konsep operasionalnya yg dapat diwujudkan dan di pertanggung jawabkan .Karena itu dibutuhkan landasan dasar teori yang mendukung wawasan nasional . Teori – teori yang dapat mendukung wawasan nasional tersebut antara lain :

1.Paham Machiavelli

Gerakan pembaruan yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di eropa barat telah membuka cara pandang bangsa-bangsa di eropa.

2.Paham Kaisar Napoleon Bonaparte

Berpendapat bahwa perang di masa mendatang merupakan perang total dan dia juga berpendapat bahwa kekeutan politik harus didampingi oleh kekuatan logistic dan ekonomi nasionalnya

3.Paham Jenderal Clausewitz

Menurut nya perang adlah kelanjutan politik engan cara lain baginya peperangan adlah sah-sah saja untuk mencapai tuuan nasional suatu bangsa.

C. AJARAN WAWSAN NASIONAL INDONESIA

Merupakan wawsan yang dikembangkan berdasrkan teori wawsan nasional yang trbentuk dan di jiwai oleh paham kekeuasaan bangsa Indonesia

1.Paham kekuasaan bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan beridiologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai . Wawasan nasional bangsa tidak mengembangkan ajaran – ajaran tenetang kekuasaan dan adu kekuatan ,karena dapat mengandung benih benih persengketaan . Ajaran wawsan Indonesia menyatakan bahwa ideology digunakan sbagai landasan idiil ,tujuannya agar bangsa indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya.

2. Landasan idill pancasila

Pancasila telah diakui sebagai ideology dan dasar Negara yang terumus dalam pembukaan UUD1945,pada hakekatnya ,pancasila mencerminkan nilai keseimbangan ,keserasian,persatuan dan kesatuan dalam membina kehidupan nasional .Pengejawantahan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat di aktualisasikan denganmensyukuri segala anugerah sang pencipta.

3. Landasan konstitusional UUD1945

UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegra. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalh Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan oleh MPR.
Dengan demikian UUD 1945 seharusnya dan seawajarnya menjadi landasan konstitusional dari wawasan nusantara yan merupkan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan benegara.

Selasa, 23 Maret 2010

BAB 1 PEMAHAMAN TENTANG BANGSA,NEGARA,HAK DAN KEWAJIBAN WARGFA NEGARA ,HUBUNGAN WARGA NEGARA DENGAN NEGARA ATAS DASAR DEMOKASI ,HAK ASASI MANUSIA DA

A) PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA


Bangsa ,yaitu orang yg memiliki kesamaan asal keturunan,adapt ,bahasa,dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.Bangsa Indonesia ,yaitu sekolompok manusia yg mempunyai kepentingan yg sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

Pengertian dan pemahaman Negara yaitu suatu kelompok manusia yg sama”mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya pemerintahan dan dalam penegertian Negara lainnya Negara adlah suatu perserikatan yg melaksanakan satu pemerintahan melalaui hokum yg mengikat masyarakat nya .

B) Teori terbentuknya Negara ada 3 teori yg dikenal:

1.) Teori hukum alam .Pemikiran pada masa plato dan aristoteles
Kondisi alam >Tumbuhnya manusia>Berkembangya Negara

2.) Teori ketuhanan (islam+Kristen),segala sesuatu adalah ciptaan tuhan
3.) Teori perjajanjian(Thomas Hobbes) ,manusia menghadapi alam dan timbullah kekerasan .manusia pun bersatu menghhadapi tantangan dan menggunakan persatuan utk kebutuhan bersama .

C.) NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM SISITIM KENEGARAAN DI INDONESIA.

Negara yg pada dasarnya mensyaratkan adanya wilayah ,pemerintahan,dan penduduk sebagai warga Negara .NKRI adalah Negara yg berdaulat dan mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB dan memepunyai kewajiban yg sama dengan Negara-negara lain untuk menjaga perdamaian dunia .NKRI didirikan berdasarkan UUD 1945,Negara yg wajib melindungi hak asasi warganya yg dibatasi oleh ketentuan agama ,etika, moral dan budaya.

Proses terbentuknya bangsa yg bernegara .

Gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa ,diaman sekolompok manusia merasa bagian dari suatu bangsa .Bangsa merasakan pentingnya keberadaan Negara dan tumbulah kesadaran untuk mempertahankan Negara agar tetap berdiri tegak .Upaya ini dapat terlaksana dengan baik apabilla tercipta pola pikir ,sikap,serta tindakan perilakuy bangsa yg bebrbudaya.

Pemahaman Hak dan kewajiban Negara :

Dalam UUD 1945 bab 10 ,pasal tentang warga Negara telah di amanatkan pada pasal 26,27,28,30

1.) Pasal 26 ayat 1 menjelaskan yg menjadi warga Negara adaalh orang orang bangsa Indonesia asli yang disahkan oleh undang-undang

2.) Pasal 27 ayat 1 menjelaskan segala warga Negara bersama dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahn wajib menjunjung tingi hukum dan pemerintahan

3.) Pasal 28 ayat 1 menjelaskan kemerdekaan berseriakat dan berkumpul ,mengeluaraakn pikran denagn lisan dan sebagainya ditetapkan dengan undanag-undang

4.) Pasal 30 ayat 1 Hak dan kewajiban warg Negara untuk ikut erat dalam pembelaan Negara dan ayat


Hubungan warga Negara dengan Negara

Siapa warga negara ,warga Negara yaitu orang yg menjaadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang oaring bangsa lain ,misalnya orang keturunan indo belanda ,indo arab,indo cina yg bertempat tinggal di Indonesia dan mengakui Indonesia sebagai tanah airnya

Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan NKRI harus menganut asas bahwa setiap warga negra punya kedudukan yg sma di hadapan hukum dan pemerintahan ,Ini konsekuensi dari prinsip kedaulatan rakyat bersifat kerakyatan

Lalu hak atas pekerjaan ,penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dicantumkan dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yangh menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yg layak bagi kemanusiaan .pasal ini memeancarkan asas keadialn social dan kerakyatan.


PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI

Konsep Demokrasi ,demokrasi yaitu sebuah bentuk kekuasaan dari/oleh/untuk rakyat menurut konsep demokrasi ,kekuasaan menyatakan arti politik dan pemerintahan ,sedangkan rakyat serta warga Negara diartiakn sebagai warga Negara. Demos menyiratkan suatu makna diskrimanatif . Demos bukan rakyat keseluruhan ,tetapin hanya populus yaitu mereka yg berdasarakan tradisi.

Bentuk demokrasi ada berbagai bentuk demorasi dalam sisitim pemerintahan Negara ,yaitu:

1.) Pemerintahan Monarki ,monarki mutlak,monarki konstitusional,monarki parlementer

2.) Pemerintahan republic ,yaitu pemerintahn yg dijlanikan oleh dan untuk kepentingan bersama.


Pemahaman demokrasi di Indonesia

Dalam sistim kepartaian ada tiga sistim kepartaian ,yaitu :

1.) Multi partai (polyparty sistim)
2.) dua partai (biparty sistim)
3) satu partai(monoparty sistim)


Model sistim pemerintrahan Negara ada 4 macam :

1.) Pemerintaahn dictator
2.) pemerintahan parlementer
3.) pemerintahan presidential
4.) pemerintahan campuran

Pancasila sebagai ideology Negara

Dikatakan bahwa pancasila merupakan falsafah bangsa .Pancasial sebagai kebenaran hakiki harus diperjuangkan oleh Negara dan menjadi muatan dalamn UUD berdirinya sbuah Negara .Cita-cita tersebut tercermin dalam pembukaan UUD 1945.

Pemahaman tentang hak asasi manusia

Deklarasi tentang hak asasi manusia yg telah di stujui dan di umumkan oleh majelis umum perserikatan bangsa bangsa nomor 217 A(III) tgl 10 desmber 1948 menimbang tentang :
1.) menumbang bahwa pengakuan atas maratabat yg melekat tidak terangsingkan dari smua anggota keluaraga kemanusiaan ,keadilan,dan dan perdamaian di dunia
2.) menimbang bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya orang tidak terpaksa memeilih
3.) meninbang bahwa persahabatan antar neghara-negara peril di anjurkan.

Atas pertimbangan tersebut majelis umum PBB menyatakan deklarasi universal hak asasi manusia merupakan suatu pelaksanaan umum yg baku bagi semua bangsa dan Negara.

Minggu, 28 Februari 2010

KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN DARI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A). Hakikat pendidikan

Masyarakat dan Pemerintah suatu Negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup generasi penerusnya secra berguna dan bermakna .Generasi penerus tersebut diharapkan akan mamapu mengatasi hari depan mereka yang selalu berubah dan trkait dengan konteks dinamika social budaya ,bangsa,Negara dan hubungan internasional karena itu pendidikan kewareganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara ,memeiliki pola pikir ,sikap dan perilaku sebagai bukti cinta tanah air berdasarkan pancasila

B). Kemampuan Warga Negara

Untuk hidup bergna dan bermakna dan mampu mengantisipasi perkembangan ,perubahan masa depannya ,suatu Negara sanagat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan ,teknologi dan seni yang berdasarkan nilai-nilai pancasila ,keagamaan dan perjuangan bangsa .Tujuna utam pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegra sikap serta perilaku cinta tanah air .Kualitas warga Negara akan ditentukan oileh kenyakinan dan sikap hidup bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara .

C). Menumbuhkan Wawasan Warga Negara

Setiap warga Negara republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan ,teknologi dan seni yg merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga Negara dalam hal persahabtan ,pengertian antar bangsa ,perdamaian dunia dan perilaku yang berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa .Pendidikan kewarganegaraan dilaksanakan oleh depdiknas di bawah kewenangan ditjen dikti.

D). Kompetensi yang diharapkan

Menurut UU No.2 tahun 1989 tentang sistim pendidikan nasional menjelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk memebekali peserta didik dengan pengetahuan an kemampuan dasar berkaitan dengan hubungan antar warga Negara .
Kompetensi,yaitu seperangkat tindakan cerdas dan penuh rasa tanggung jawab yang harus dimilki seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas dalam bidang tertentu
Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan,yaitu seperangkat tindakan cerdas dan penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga Negara untuk mememcahkan masalah masalah yang ada
Pendidikan kewargnegaraan yang berhasil akan mmbuahkan sikap mental yg cerdas ,penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik .Sikap ini disertai dengan perilaku yang:

1.Beriaman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan menghargai nilai-nilai falsafah bangsa

2. Berbudi pekerti luhur ,berdisiplin berbangsa dan bernegra

3. Rasional ,dinamis,dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara

4. Bersifat professional

5. Aktif memanfaatkan Ilmu penegetahuan dan teknologi

Rabu, 24 Februari 2010

A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Nama : Aris Tomy Winarto
Kelas : 1DD01
NPM : 32209513


A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia dimulai sejak era sebelum dan selam penjajahan ,lalu dilanjutkan dengan era perebutan dan era mempertahankan kerdekaan hingga era pengisian kemerdekaan ,menimbulkan kondisi dan tuntutan yg berbeda ,kondisi tersebut di tanggapi oleh bangsa Indonesia berdasar kesamaan nilai” perjuangan bangsa .Kesamaan nhilai ini di landasi oleh jiwa,tekad dan semangat kebangsaan,lalu semua itu tumbuh menjadi kekuatan yg mampu mendorong proses terwujudnya Negara Republik Indonesia

Semangat perjuangan bangsa yg tak pernah menyerah tercermin pada perang kemerdekaan 17 Agustus 1945 ,semangat perjuanagn ini di landasi oleh keimanan ,ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha esa dan keikhlasan untuk berkorban merupakan nilai”perjuangan bangsa Indonesia .Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual dan perilaku heroik dan patriotik telah menumbuhkan kekuatan ,kesanggupan dan kemauan yg luar biasa.

Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut ,mempertahankan dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat ,berbangsa ,dan bernegara namun semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan yang disebabkan oleh pengaruh globalisasi .

Globalisasi dilandasi oleh kuatnya lembaga”internasional ,Negara-negara maju yanhg ikut mengatur politik,ekonomi,social budaya ,dan pertahanan Negara republic Indonesia lalu kondisi ini menimbulkan berbagai konflik .Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi,khusus di bidang informasi ,komunikasi dan transportasi membhuat dunia menjadi transparan .Kondisi ini akan mempengaruhi struktur kehidupan bermasayarakat ,berbangsa dan bernegara di Indonesia .Pada akhirnya ,kondisi tersebut akan mempengaruhi kondisi mental spiritual bangsa Indonesia semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan spiritual yang telah melahirkan kekeuatan yg luar biasa .

Senin, 11 Januari 2010

LAPORAN TUGAS IAD DAN SOFTSKILL..

assalamualaikum...
Kpd Yth: dosen mata kuliah IAD dan dosen sofskil

saya ingin melaporkan tugas iad yg telah saya buat,bahwa :

Nama : Aris Tomy Winarto
kelas : 1DD01
NPM ; 32209513

Telah membuat tugas soffskil dan tugas untuk mata kuliah Ilmu Alamiah Dasar dan telah saya kirim melalui studensite,Tugas UG Portofolio...

dengan alamat URL:www.tomy-toms-speed.blogspot.com

atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih