A. PENGERTIAN POLITIK ,STRATEGI DAN POLSTRANAS
Kata “politik” secara etimologis berasal dari bahasa yunani politea ,yg akar katanya adalh polis,berarti kesatuan masyarakat yg berdiri sendiri ,yaitu Negara dan tiea ,berarti urusan .Dalam bahasa Indonesia politik mempunya makna kepentingan umum warga negra suatu bangsa
Politik memberikan asas ,jalan ,arah dan medannya ,sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas ,jalan ,dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik secara ummum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya .Perlu diingat bahwa penentuan kebijakan umum ,pengaturan,pembagian ,maupun alokasi sumber-sumber yg ada memerlukan kekuasaan dan wewenang.
Kekuasaan dan wewenang memeainkan peran yg sangat penting dalam pembinaan kerjasaama dan penyelesaian konflik yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Dengan demikian ,politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan Negara kekuasaan ,pengambilan keputusan,kebijkan dan distribusi atau alokasi sumbr daya yang ada.
1. Negara merupakan suatu organisasi dlam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang harus ditaati oleh rakyatnya.
2. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang sesuai dengan keinginannya.
3. Pengambilan keputusan adalah aspek utama ppoltik ,jadi politik adlah pengambilan keputusan melalui sarana umum .
4. Kebijakan Umum ,merupakan suatu kumpulan keputusan yang di ambil oleh seorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan caranya
5. Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat dan nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting
B. PENGERTIAN STRATEGI
Strategi berasal dari bahasa yunani strategia yang diartikan seni seorang panglima yang digunakan dalam peperangan .Karl Van Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk untuk memenangkan pertempuran .Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik
Dalam abad modern penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas tentenag hal seni seorang panglima dalam perang ,tetapi sudah di gunakan secara luas dalam ilmu ekonomi ataupun olahraga.Dalam pengertian umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenengan ata mencapai tujuan
Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideology ,poltik ekonomi,social budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yan telah di tetapkan sebelumnya .
C. POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik nasioanal di artikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional .Dengan demikian definisi politik nasional adlah asas ,haluan,usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan serta penggunaan kekeutan nasional untuk mencapai tujuan nasional
Strategi nasional di susun untuk pelaksanaan politik nasional startegi jangka pendek ,menengah dan panjang .Jadi strategi nasional adlah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang di tetapkan oleh politik nasional .
D. DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASONAL
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok –poko pkiran yang terkandung daloam system manajemen nasional yang berlandaskna ideology pancasila ,UUD 1945,wawasan nusantara dan ketahanan nasional ,landasan pemikiran dalam sisitem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunana politik dan strategi nasional ,karena di dalamnya terkandung dasar-dasar negra .cita-cita nasiional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
E. PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan system kenegaraan menurut UUD 1945 .Sejak tahun 1985 telah berkembang jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yg tersebut dalam UUD 1945 merupakan “Suprastruktur politik”.Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR,DPR,MA,MK,DPA dan BPK .mekanisme penyusuna politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik di atur oleh presiden atau mandrataris MPR.
Sedangkan proses penyusunan polotik dan startegi nasional di tingkat suprastruktur polotik di lakukan setelah presiden menerima GBHN,selanjutnya presiden menyusun program cabinet dan memillih menteri-menteri yg nantinyta akan melaksanakan program tersebut.
F. VISI DAN MISI GBHN 1999-2004
Visi politik dan strategi nasional yg tetrtuang dalam GBHN 1999-2004 adaalh terwujudnya masyarakat Indonesia yg damai ,demokratis,berkeadilan dam berdaya saing maju dan sejahtera,dalam wadah kesatuan Negara republic Indonesia .Visi dan misi strategi ini didukung oleh manusia Indonesia yg sehat ,mandiri,beriman,bertakwa,berakhlak mulia dan cinta tanah air,lalau berkesadaran hukum dan lingkungan .
Untuk mewujudkan Visi bangsa Indonesia di masa depan di tetapkan 12 misi berikut :
1. Pengamalan pancasila yg konsisten dlm kehidupan di masyarakat
2. Penekanan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan
3. Peningkatan ajaran agama
4. Penjaminan kondisi aman ,damai dan tertib
5. Perwujudan system hukum nasional yg menjamin tegaknya hukum
6. Perwujudan kehidupan social budaya
7. Pemberdayaan masyarakat dan kekuatan ekonomi
8. Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pembangunan
9. Perwujudan kesejahteraan rakyat
10. Perwujudan aparatur Negara yg berfungsi melayani masyarakat
11. Perwujudan system dan iklim pendidikan nasional
12. Perwujudan politik luar negri yg berdaulat
Setelah ada Visi dan Misi barulah di tetapkan arah dan kebijakan yg akan di tempuh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar